Masalah siapa yang lebih utama antara si kaya yang bersyukur dan si fakir yang bersabar adalah masalah yang banyak dibicarakan oleh manusia. Sebagian mereka menulis tentangnya.
Syaikhuna Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhahullah berkata :
Diantara penulis yang kami ketahui yang membahas masalah ini dalam kitab tersendiri adalah Al Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah. Dia menulis sebuah kitab yang berjudul uddatush-shaabirin wa dzakhiratusy-syaakirin. Dan Ash-Shan’ani rahimahullah juga menulis sebuah kitab yang berjudul as-saiful baatir fil mufadhalah bainal faqiirish-shaabir wal ghaniyyi asy-syakir, dia menyebutkannya di dalam Al Uddah seraya mengatakan bahwa dia meringkasnya dari karya Ibnul Qayyim dan berkata : “Ini adalah kitab yang luar biasa, tidak ada tandingannya. Kami menyusunnya di Makkah pada tahun 1135 H”.
Diantara argumen yang digunakan untuk mengunggulkan kedudukan si fakir yang bersabar daripada si kaya yang beryukur adalah firman Allah Ta’ala :
أُولَئِكَ يُجْزَوْنَ الْغُرْفَةَ بِمَا صَبَرُوا [ (الفرقان: مِن الآية75).
Artinya : Mereka itulah orang yang dibalas dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka.
Muhammad bin Ali bin Al Husain berkata : “Kata ghurfah berarti syurga. Dan kalimat bimaa shabaruu bermakna karena kesabaran mereka terhadap kefakiran di dunia.
Dan diantaranya adalah bahwa kaum fuqara’ akan masuk kedalam syurga mendahului kaum kaya setengah hari (sebelum mereka), setengah hari sebanding dengan 500 tahun (waktu di dunia). Dan terdapat riwayat dengan 40 kali musim gugur. Sehingga kaum kaya muslimin berangan-angan bahwa seandainya mereka dahulu termasuk kaum fuqara’.
Dan diantaranya adalah bahwa tidaklah Allah menyebutkan tentang dunia melainkan dengan celaan. Terkadang Allah menyebutkan tentang harta yang merupakan sebab bertindak melampaui batas, sebagaimana firman Allah Ta’ala :
كَلَّا إِنَّ الْأِنْسَانَ لَيَطْغَى $ أَنْ رَآهُ اسْتَغْنَى [ (العلق:6-7).
Artinya : Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup.
Dan terkadang Allah menyebutkan bahwa harta merupakan sebab kedurhakaan. Allah Ta’ala berfirman :
وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ [ (الشورى: مِن الآية27).
Artinya : Dan jikalau Allah melapangkan rizki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan durhaka di muka bumi.
Dan terkadang Allah menyebutkan bahwa harta merupakan fitnah :
إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَة [ (التغابن: مِن الآية15).
Artinya : Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah fitnah (bagimu).
Dan terkadang Allah menyebutkan bahwa harta dan anak tidak membantu untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala :
وَمَا أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ بِالَّتِي تُقَرِّبُكُمْ عَندَنَا زُلْفَى إِلَّا مَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحاً [ (سـبأ: مِن الآية37).
Artinya : Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kalian yang mendekatkan kalian kepada Kami sedekat-dekatnya; kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh.
Dan diantara argumen yang digunakan untuk mengunggulkan kedudukan si fakir yang bersabar adalah bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dipilih oleh Allah dalam keadaan fakir. Sesungguhnya telah ditawarkan kepada beliau kunci-kunci khazanah bumi, tetapi beliau menolaknya seraya berkata :
((بَلْ أَجُوْعُ يَوْماً وَأَشْبَعُ يَوْماً، فَإِذَا جُعْتُ تَضَرَّعْتُ إِلَيْكَ وَذَكَرْتُكَ، وَإِذَا شَبِعْتُ حَمِدْتُكَ وَشَكَرْتُكَ)).
Artinya : “Bahkan saya lapar sehari dan kenyang sehari. Apabila saya lapar, maka saya merendahkan diri kepada-Mu dan mengingat-Mu. Dan apabila saya kenyang, maka saya memuji-Mu dan bersyukur kepada-Mu”.
Ini adalah kesimpulan pendapat mereka yang mengunggulkan orang fakir yang bersabar.
Pendapat tersebut telah disanggah oleh mereka yang mengunggulkan si kaya yang bersyukur dengan dalil-dalil yang dibawakan oleh mereka yang mengunggulkan si fakir yang bersabar. Kemudian mereka berkata :
Adapun ayat yang (kalian bawakan), maka tidak ada keterangan yang mendukung pendapat kalian padanya, sebab kesabaran di dalam ayat tersebut umum, mencakup seluruh macam kesabaran. Ia mencakup :
- sabar untuk tidak melanggar yang diharamkan bagi yang memiliki kesempatan untuk melakukan keharaman tersebut dengan hartanya,
- sabar dalam menjalankan ketaatan,
- sabar dalam menerima berbagai macam cobaan, seperti sakit, musibah, kefakiran, desakan kebutuhan dan selainnya.
Adapun tentang masuknya kaum fuqara’ kedalam syurga, maka tidak serta merta hal tersebut menunjukkan berkurangnya derajat si kaya, bahkan bisa jadi si kaya yang belakangan masuk syurga, lebih tinggi derajatnya daripada si fakir yang mendahuluinya masuk syurga.
Adapun celaan Allah terhadap dunia dan harta, sesungguhya celaan tersebut hanya berlaku pada orang yang membelanjakan hartanya dalam bermaksiat kepada Allah. Sedangkan orang yang membelanjakan hartanya di dalam ketaatan kepada Allah, maka yang demikian adalah terpuji. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَعْلُومٌ $ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ [ (المعارج:24-25).
Artinya : Dan orang-orang yang di dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta).
Dan Allah Ta’ala berfirman :
فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى $ وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى $ فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى [ (الليل:5-7).
Artinya : Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah.
Adapun tentang Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, maka Allah telah menghimpun bagi beliau antara kedudukan kaya bersyukur dan fakir bersabar. Berapa banyak harta yang datang kepada beliau, namun beliau ‘alaihish-shalatu was-salam enggan menerima dan menafkahkannya di dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala.
Dan diantara dalilnya adalah bahwa sesungguhnya dahulu Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam menjamu setiap tamu yang datang pada tahun-tahun terakhir setelah fathu Makkah, padahal jumlah mereka banyak. Bersama itu beliau wafat dalam keadaan baju perang beliau digadaikan kepada seorang Yahudi dengan 30 sha’ gandum sebagai nafkah bagi keluarga beliau.
Sementara diantara dalil yang mengunggulkan si kaya yang bersyukur daripada si fakir yang bersabar adalah hadits :
عَنْ سُمَيٍّ مَوْلََى أَبِي بَكْرٍ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّان عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ t أَنَّ فُقَرَاءَ المُسْلِمِيْنَ أَتَوْا رَسُوْلَ اللهِ e فَقَالُوْا : يَا رَسُوْلَ اللهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُوْرِ بِالدَّرَجَاتِ العُلَى وَالنَّعِيْمِ المُقِيْمِ، قَالَ : وَمَا ذَاكَ ؟ قَالُوْا : يُصَلُّوْنَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا نَصُوْمُ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ وَلاَ نَتَصَدَّقُ، وَيُعْتِقُوْنَ وَلاَ نُعْتِقُ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ e : أَفَلاَ أُعَلِّمُكُمْ شَيْئاً تُدْرِكُوْنَ مَنْ سَبَقَكُمْ، وَتَسْبِقُوْنَ بِهِ مَنْ بَعْدَكُمْ، وَلاَ يَكُوْنُ أَحَدٌ أَفْضَلَ مِنْكُمْ إِلاَّ مَنْ صَنَعَ كَمَا صَنَعْتُمْ ؟! قَالُوْا : بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ : تُسَبِّحُوْنَ وَتُكَبِّرُوْنَ وَتَحْمَدُوْنَ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثاً وَثَلاَثِيْنَ مَرَّةً…
قَالَ أَبُوْ صَالِحٍ : فَرَجَعَ فُقَرَاءُ المُهَاجِرِيْنَ فَقَالُوْا : سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوْا مِثْلَهُ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ : ذَلِكَ فَضْلُ اللهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَشَاءُ.))(1).
Dari Sumayyin maula Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam dari Abu Shalih As-Samman dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu :
“Bahwa kaum fuqara’ muslimin mendatangi Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, kemudian mereka berkata : Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah pergi dengan membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal (di syurga).
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bertanya : “Mengapa demikian ?”
Mereka menjawab : “Mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, mereka bisa bersedekah sementara kami tidak bisa dan mereka bisa memerdekakan budak sementara kami tidak bisa”.
Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : “Bukankah saya ajarkan kepada kalian sesuatu yang dengannya kalian dapat menyamai orang-orang sebelum kalian dan kalian mendahului orang-orang setelah kalian serta tidak ada seorang-pun yang lenih utama dari kalian kecuali dia melakukan apa yang kalian lakukan ?!”
Mereka menjawab : “Betul wahai Rasulullah”.
Rasulullah bersabda : “Kalian bertasbih, bertakbir, dan bertahmid setiap selesai shalat 33 kali…”.
Abu Shalih berkata : Kemudian kaum fuqara’ Muhajirin kembali, lalu berkata : “Saudara-saudara kami orang-orang kaya mendengar apa yang kami lakukan, kemudian mereka melakukan hal serupa”.
Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : “Itulah keutamaan Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya”.
Ash-Shan’ani berkata di dalam Al Uddah :
“Dia berkata : Barangsiapa mengunggulkan si kaya yang bersyukur daripada si fakir yang bersabar, maka kami memiliki dalil-dalil yang sangat banyak dan kata-kata baik yang menyeluruh :
Pertama : Bahwa Allah memuji di dalam kitab-Nya berbagai amal perbuatan yang tidak bisa dilakukan kecuali oleh orang-orang kaya, seperti :
- zakat,
- menafkahkan harta di dalam berbagai amal kebajikan,
- jihad fi sabilillah,
- membekali para pejuang,
- memperhatikan orang-orang yang membutuhkan,
- membebaskan budak,
- memberikan bantuan di masa paceklik.
Dimana letak kesabaran si fakir dibanding dengan kebahagiaan orang yang terdesak kebutuhan yang bisa membinasakan dirinya (setelah mendapatkan nafkah dari si kaya) ?
Dimana letak kesabaran si fakir dibanding dengan manfaat yang diberikan oleh si kaya dengan hartanya untuk menolong agama Allah, meninggikan kalimatullah dan mematahkan musuh-musuh-Nya ?
Dimana letak kesabaran ahlus-Shuffah (para Shahabat yang fakir yang tinggal di serambi masjid Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam ) dibanding dengan nafkah Utsman radhiallahu ‘anhu untuk memenuhi berbagai kebutuhan, sampai Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :
((مَا ضَرَّ عُثْمَانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ اليَوْمِ)).
Artinya : “Tidak ada yang membahayakan Utsman, apa yang dia lakukan setelah hari ini”.
Mereka berkata : Orang-orang kaya yang bersyukur merupakan sebab ketaatan kaum fuqara yang bersabar, dengan memberikan bantuan sedekah kepada mereka, berbuat baik kepada mereka dan memperhatikan ketaatan mereka. Maka mereka mendapatkan bagian yang besar dari pahala-pahala kaum fuqara’ ditambah dengan pahala mereka sendiri dengan memberikan nafkah (kepada kaum fuqara’) dan ketaatan mereka. Hal ini sebagaimana yang tersebut dalam hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah rahimahullah dari hadits Salman radhiallahu ‘anhu secara marfu’ :
((مَنْ فَطَّرَ صَائِماً كَانَ مَغْفِرَةً لِذُنُوْبِهِ، وَعِتْقَ رَقَبَتِهِ مِنَ النَّارِ، وَكَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَجْرِهِ شَيْءٌ)).
Artinya : “Barangsiapa yang memberikan ifthar kepada yang berpuasa, maka yang demikian itu adalah penghapus dosa-dosanya dan pembebas dirinya dari neraka dan dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang diberi ifthar tanpa mengurangi sedikit-pun pahalanya.
Si kaya yang bersyukur ini mendapatkan pahala seperti pahala yang didapat oleh si fakir dengan jamuan yang diberikan kepadanya.
Mereka berkata : Keutamaan-keutamaan bersedekah telah diketahui besarnya dan manfaatnya tidak terhitung jumlahnya. Dan inilah diantara buah si kaya yang bersyukur”. Selesai dari Al Uddah 3/88 karya Ash-Shan’ani dengan sedikit perubahan.
Ini adalah kesimpulan dari hujjah yang digunakan oleh kedua kubu. Dan jelaslah dari yang telah kami paparkan, keunggulan si kaya yang bersyukur daripada si fakir yang bersabar. Dimaklumi bahwa tidak ada tempat bagi orang fakir yang tidak bersabar dan orang kaya yang tidak bersyukur di dalam perbandingan keutamaan disini. Selesai.
Abu Abdillah Muhammad Yahya, 18 Dzulqa’dah 1428 H, Nijamiyah-Shamithah-Jazan, KSA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar