Homeschooling…
Kalo diartikan secara bodhon, home berarti rumah.. school berarti sekolah. Jadi jelas bukan? Homeschooling = sekolah rumah. Homeschooling adalah salah satu alternatif yang ditawarkan oleh pemerintah bagi seseorang yang ingin mengembangkan pendidikannya dalam keluarga, proses pembelajarannya dilakukan dirumah, yang bisa dilakukan oleh orang tua dengan mendatangkan tutor atau guru les. Homeschooling disebut juga dengan home education atau home-based learning.
Pada umumnya orang tua memilih jalan homeschooling bagi anaknya karena merasa tidak puas dengan sistem pendidikan disekolah formal pada umumnya.
Homeschooling telah banyak dikenal masyarakat luas, namun demikian tidak semua orang awam mengerti banyak tentang homeschooling. Hal ini disebabkan karena mindset masyarakat bahwa “homeschooling hanya berlaku untuk orang ber-duit “. Padahal dalam kenyataannya beberapa orang justru memandang bahwa homeschooling lebih murah karena mereka dapat mengatur sendiri budget untuk pembayarannya, tidak terikat membayar uang sekolah, seragam, pembayaran buku baru atau pembayaran wisuda lepas lulus sekolah seperti di sekolah formal pada umumnya.
Keberadaan Homeschooling juga sudah di-legalkan oleh pemerintah. Dasar hukumnya jelas tercantum dalam UUD 1945 maupun dalam UU No 20 th 2003 tentang Sisdiknas. Secara eksplisit UU Sisdiknas mengakui keberadaan pendidikan berbasis keluarga dan lingkungan. Pendidikan keluarga yang disebut sebagai pendidikan informal.
Homeschooler juga dapat melanjutkan ke sekolah formal melalui ujian kesetaraan. Ujian kesetaraan keluarga homeschooling bersifat pilihan. Untuk mengikuti ujian kesetaraan maka keluarga homeschooling harus mengintegrasikan kurikulum dan bahan pelajaran yang diujikan dalam ujian kesetaraan kedalam program pembelajaran homeschooling. Ujian kesetaraan ini mencakup ujian kesetaraan paket A (setara SD), paket B (setara SMP/MTs) dan paket C (setara SMA/SMK/MA). Ujian kesetaraan ini dilakukan oleh lembaga nonformal seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Komunitas sekolah rumah atau Umbrella school. Kemudahan mengikuti ujian ini dapat dilakukan dengan menggunakan kebijakan Alih Kredit Kompetensi (AKK),yaitu tes kemampuan dan pengakuan bagi para homeschooler yang tidak memiliki dokumen, sementara homeschooler yang memiliki dokumen seperti raport dan transkrip nilai,pembelajarannya bisa langsung dikonversi dan lagsung memiliki hak untuk mengikuti ujian kesetaraan.
Pembelajaran homeschooling sedikit berbeda dengan pembelajaran pada sekolah formal. Pada sekolah formal biasanya belajar dalam sebuah ruang dan menggunakan buku modul, sementara homeschooling biasanya justru menggunakan fasilitas umum dan sosial sebagai tempat dan obyek belajar, misalnya pasar, terminal, stasiun, panti, sawah, perpustakaan,musium, lembaga penelitian dan lain sebagainya. Oleh karena Homeschooling merupakan pendidikan nonformal, maka pelaksanaan pembelajaran juga lebih fleksibel. Sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak.
Pada sekolah formal sering muncul istilah anak pandai dan tidak pandai. Padahal dalam kenyataannya sebenarnya semua memiliki hal yang sama untuk menyandang kata pandai dan cerdas. Meminjam istilah Howard Gardener tentang kecerdasan majemuk atau sering disebut multiple-intelligences. Bahwa pada dasarnya terdapat 9 macam kecerdasan yang dimiliki oleh manusia, meliputi: kecerdasan linguistik(bahasa), logis-matematis, spatial(keruangan), kinetis-jasmani(gerak), musikal, interpersonal, intrapersonal, naturalis, dan kecerdasan eksistensial. Pada sekolah formal biasanya hanya mengembangkan salah satu atau beberapa kecerdasan yang ada dan bersifat kognitif, tapi pada homeschooling membuka peluang bagi anak untuk mengembangkan semua kecerdasan yang dimilikinya. Dalam artian pengembangan individual lebih bisa ditekankan.
Metode dalam homeshooling meliputi 8 macam, yaitu:
1. School at-home, adalah model pendidikan serupa yang diselenggarakan, namun pelaksanaannya dirumah.
2. Unit Studies Approach, adalah model pendidikan yang berbasis tema. Dalam hal ini anak tidak belajar satu mata pelajaran tertentu saja, namun mempelajari banyak mata pelajaran sekaligus melalui sebuah tema yang dipelajari.
3. The Living Books Approach, adalah model pendidikan melalui pengalaman dunia nyata. Pendekatannya dengan mengajarkan kebiasaan baik, ketrampilan dasar (ca-lis-tung), dan mengenalkan anak dengan pengalaman nyata dalam hidup sehari-hari.
4. The Classical Approach, adalah model pendidikan dengan pendekatan kurikulum berbasis literatur/teks
5. The Waldrorf Approach, adalah model pendidikan yang menciptakan setting sekolah yang mirip dengan keadaan dirumah
6. The Montessori Approach, adalah model pendidikan dengan pendekatan penyiapan lingkungan pendukung yang nyata dan alami, mengamati proses interaksi anak-anak dengan lingkungan dan menumbuhkan lingkungan agar anak dapat mengembangkan potensinya.
7. Unschooling Approach, adalah model pendidikan yang berangkat dari keyakinan bahwa anak-anak memiliki keinginan naturak untuk belajar
8. The Ellectriv Approach, adalah model pendidikan dengan memberikan kesempatan pada keluarga untuk mendesain sendiri program homeschoolingnya.
Belajar dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Semua yang tersedia disekitar kita adalah obyek untuk belajar, mendapatkan ilmu. Hanya kita perlu sedikit sadar dan pandai-pandai mencari dan menggali untuk mendapatkannya.
sumber: bine5.wordpress.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar