Pengajaran Berpikir dalam Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial

Berpikir adalah memanipulasi data, fakta dan informasi untuk membuat keputusan berperilaku. Jangkauan pikiran dimulai dari lamunan biasa, selanjutnya pemecahan masalah yang kreatif. Aktivitas mental dalam perasaan dan pemahaman bergantung pada peransangan dari luar dalam proses yang disebut sensasi dan atensi. Proses mental yang lebih tinggi yang disebut berpikir terjadi di dalam otak. Mengingat kembali mengundang pengalaman terdahulu ke alam pikiran dan mulai membentuk rantai asosiasi. Rantai asosiasi tidak merujuk pada apa yang secara nyata kita lihat tetapi sebagai khayalan-khayalan mental.

Asosiasi bebas adalah melompat dari satu pemikiran kepemikiran lainnya. Asosiasi bebas merupakan pemikiran yang tidak terkendali tergantung daya imajinasi dan eksplorasi pikiran. Asosiasi bebas merupakan salah satu sifat dari melamun atau mengkhayal. Kebanyakan pemikiran manusia tidak terkendali.

Seseorang yang praktis berpikir melalui sesuatu yang nampak dari gerakan fisik tertentu yang ditangkap alat dria. Seorang ilmuan melihat hal yang sama akan memandang kejadian atau peristiwa dalam kerangka teori, konsep atau hukum tertentu. Pemecahan masalah terus berkembang dengan membayangkan hubungan baru antara abstrasi-abstraksi (bayangan/ khayalan mental). Suatu hubungan baru ditentukan berdasarkan suatu pemahaman atau pengertian.

Macam-macam kegiatan berpikir dapat digolongkan sebagai berikut:

1. Berpikir asosiatif, yaitu proses berpikir di mana suatu ide merangsang timbulnya ide lain. Jalan pikiran dalam proses berpikir asosiatif tidak ditentukan atau diarahkan sebelumnya, jadi ide-ide timbul secara bebas. Jenis-jenis berpikir asosiatif:

a.  Asosiasi bebas: Suatu ide akan menimbulkan ide mengenai hal lain, tanpa ada batasnya. Misalnya, ide tentang makan dapat merangsang timbulnya ide tentang restoran dapur, nasi atau anak yang belum sempat diberi makanan atau hal lainnya.

b.  Asosiasi terkontrol: Satu ide tertentu menimbulkan ide mengenai hal lain dalam batas-batas tertentu. Misalnya, ide tentang membeli mobil, akan merangsang ide-ide lain tentang harganya, pajaknya, pemeliharaannya, mereknya, atau modelnya, tetapi tidak merangsang ide tentang hal-hal lain di luar itu seperti peraturan lalu lintas, polisi lalu lintas, mertua sering meminjam barang-barang, piutang yang belum ditagih, dan sebagainya.

c. Melamun: yaitu menghayal bebas, sebebas-bebasnya tanpa batas, juga mengenai hal-hal yang tidak realistis.

d. Mimpi: ide-ide tentang berbagai hal yang timbul secara tidak disadari pada waktu tidur. Mimpi ini kadang-kadang terlupakan pada waktu terbangun, tetapi kadang-kadang masih dapat diingat.

e. Berpikir artistik: yaitu proses berpikir yang sangat subjektif. Jalan pikiran sangat dipengaruhi oleh pendapat dan pandangan diri pribadi tanpa menghiraukan keadaan sekitar. Ini sering dilakukan oleh para seniman dalam mencipta karya-karya seninya.

2. Berpikir terarah, yaitu proses berpikir yang sudah ditentukan sebelumya. Dan diarahkan pada sesuatu, biasanya diarahkan pada pemecahannya persoalan. Dua macam berpikir terarah, yaitu:
       
a. Berpikir kritis yaitu membuat keputusan atau pemeliharaan terhadap suatu keadaan.
b. Berpikir kreatif, yaitu berpikir untuk menentukan hubungan-hubungan baru antara berbagai hal, menemukan pemecahan baru dari suatu soal, menemukan sistem baru, menemukan bentuk artistik baru dan sebagainya.Dalam berpikir selalu dipergunakan simbol, yaitu sesuatu yang dapat mewakili segala hal dalam alam pikiran. Misalnya perkataan buku adalah simbol uang mewakili benda yang terdiri dari lembaran-lembaran kertas yang dijilid dan tertulis huruf-huruf. Di samping kata-kata, bentuk-bentuk simbol antara lain angka-angka dan simbol matematika, simbol simbol yang dipergunakan dalam peraturan lalu lintas, not musik, mata uang, dan sebagainya.

Menurut Dewey(1933), berpikir dimulai apabila seseorang dihadapkan pada suatu masalah. Ia menghadapi sesuatu yang menghendaki adanya jalan keluar. Situasi yang menghendaki adanya jalan keluar tersebut, mengundang yang bersangkutan untuk memanfaatkan pengetahuan, pemahaman, atau keterampilan yang sudah dimilikinya. Untuk memanfaatkan pengetahuan, pemahaman, keteram[pilan yang sudah dimilikinya, terjadi suatu proses tertentu di otaknya sehingga ia mampu menemukan sesuatu yang tepat dan sesuai untuk digunakan mencari jalan keluar terhadap masalah yang dihadapinya. Dengan demikian yang bersangkutan melakukan proses yang dinamakan dengan berpikir.dapat dikatakan tidak ada suatu proses berpikir yang tidak diawali dengan adanya suatu masalah yang dipertanyakan.

Menurut Beyer (1988:1-2) upaya berpikir melalui pembuatan keputusan yang penuh pertimbangan, pemecahan masalah secara terampil, dan mempertimbangkan secara hati-hati dan penuh perhitungan mengenai nilai, ketepatan dan harga suatu informasi, pikiran, tuntutan, preposisi.

Kasus adalah suatu peristiwa, kejadian, fenomena atau situasi tertentu yang terjadi di tempat tertentu dan berhubungan dengan aspek-aspek kehidupan manusia di masa lalu, masa kini atau masa yang akan datang. Untuk kepentingan pengajaran disiplin ilmu-ilmu sosial, suatu kasus dapat berupa sesuatu yang sesungguhnya terjadi. Informasi mengenai apa yang terjadi itu mungkin diperoleh dari sumber media cetak, media elektronik, sumber benda, atau bahkan dari manusia sumber. Pembelajaran berbasis kasus adalah pembelajaran yang di rancang untuk membantu siswa dalam memahami teori  secara mendalam melalui pengalaman belajar praktik empirik.Praktik belajar ini dapat menjadi program pendidikan yang mendorong kompetensi, tanggung jawab dan partisipasi siswa.

Kasus dapat pula dikembangkan berupa sesuatu yang diperkirakan terjadi, bahkan dapat berupa sesuatu yang direka guru dan disesuaikan dengan pokok masalah yang sedang dibahas. Dalam hal ini, guru memiliki banyak kebebasan dalam mengembangkan kasusnya tetapi harus berpegang pada kepedulian terhadap apa yang akan dipelajari siswa dan berbagai kemampuan berpikir tingkat tinggi yang akan dicapai melalui pokok bahasan.

Suatu kasus dapat merupakan sesuatu yang baru bagi siswa karena itu dapat memberikan berbagai tantangan bagi siswa untuk berpikir. Tantangan yang dikemukakan suatu kasus mengundang siswa untuk memanfaatkan pengetahuan, pemahaman dan pengalamannya dalam menghadapi berbagai masalah “baru” bagi dirinya. Potensi kasus semacam ini memberi kesempatan lain bagi siswa yaitu mereka selalu dapat menambah kasus lain yang dapat dipikirkannya dari berbagai kasus yang pernah dipelajarinya. Dnegan kata lain, kasus-kasus itu sendiri memiliki kemampuan untuk mengembangkan daya berpikir imajinatif pada diri siswa sehingga mereka mampu menciptakan tantangan berpikri bagi dirinya. Kasus dapat pula memberikan tantangan bagi siwa untuk mengumpulkan berbagai informasi baru yang diperlukan dalam mencari jawaban.

Studi kasus menghendaki partisipasi aktif siswa dalam proses berpikir. Studi kasus dapat digunakan dalam pengajaran disiplin ilmu-ilmu sosial mana pun. Berbagai percobaan telah dilakukan untuk setiap disiplin ilmu dan hasilnya menunjukkan adanya peningkatan dalam kemampuan berpikir tingkat tinggi siswa.

Menurut Gilliom (1977) ada 9 jenis studi kasus, yaitu:

Kasus Pengadilan

Kasus pengadilan adalah peristiwa yang berhubungan dengan keputusan pengadilan menegani suatu peristiwa. Keputusan pengadilan yang dimaksud dapat saja berupa keputusan sesungguhnya dari pengadilan negeri ataupun pengadilan di atasnya, bahkan sampai kepada keputusan Mahkamah Agung. Keputusan yang digunakan hendaklah keputusan yang masih mengundang perdebatan dan bukan keputusan yang dianggap orang sebagai sesuatu yang wajar.

Episoda Terbuka

Uraian Tafsiran

Uraian tafsiran adalah kasus yang ditulis dengan maksud menggambarkan penafsiran penulis tentang suatu peristiwa. Bentuk kasus yang demikian disajikan untuk mengembangkan kemampuan siswa dalam menemukan kerangka berpikri seseorang beserta bias pribadinya. Kasus yang demikian juga dapat digunakan untuk melatih siswa dalam mengenal upaya yang dilakukan orang untuk mempengaruhi pendapat umun. Bentuknya seperti editorial, artikel dan tulisan lepas lainnya dapat dikelompokkan sebagai materi kasus uaraian tafsiran. Materi kasus yang demikian dapat digunakan untuk pengajaran sejarah, politik, hukum dan juga sosiologi.

Dasar Dokumen

Dasar dokumen menggambarkan materi kasus yang berasal dari berbagai bentuk dokumen yaitu suatu materi tertulis yang memiliki nilai pribadi, keilmuan, hukum ataupun sejarah. Pidato seorang tokoh, catatan harian, laporan penelitian, kontak kerja, hukum ataupun surat wasiat dapat dimaasukkan sebagai materi kasus ini. Jenis-jenis dokumen itu dapat digunakan secara terpisah-pisah, artinya setiap satu jenis dokumen untuk suatu kasus tetapi dapat juga digunakan beberapa jenis dokumen untuk suatu kasus. Pendidikan sejarah, politik dan huku dapat menggunakan jenis kasus ini walaupun tidak tertutup untuk pendidikan disiplin ilmu lainnya.

Memoir

Memoir adalah suatu dokumen yang lebih bersifat pribadi.Umumnya ,memoir menggambarkan pengalaman pribadi seseorang setelah yang bersangkutan melaluinya dan bukan catatan pada eaktu kejadian itu sendiri. Catatan yang dibuat pada waktu yang bersangkutan mengalaminya (catatan harian) dapaat digunakan sebagai sumber untuk memoirnya tetapi meoir sudah mengandung unsur tafsiran terhadap catatan itu sendiri. Memoir dapaat berbentuk sesuatu yang sangat lengkap sehingga menjadi suatu biografi tetapi yang lebih ditekankan di sini adalah memoir lepas untuk suatu peristiwa, misalkan memoir seorang pelaku dalam peristiwa Surat Perintah Sebelas Maret.

Pada saat sekarang banyak tokoh politik dan masyarakat menerbitkan memoir mereka. Memoir yang cukup terkenal adalah yang berkenaan dengan ketahtaan Sultan Hamengku Buwono IX.

Laporan Saksi Mata

Laporan saksi mata adalah rekaman yang dibuat oleh orang yang menyaksikan suatu peristiwa. Rekaman tersebut dapat berbentuk tulisan, foto, rekaman audio, ataupun rekaman video. Bentuk yang menggunakan teknologi lebih canggih dari tulisan tentu dapat digunakan hanya apabila sekolah memiliki peralatan yang sesuai. Semakin canggih alat yang digunakan tentu semakin lengkap materi laporan uang diungkapakan tetapi hal ini tidak berarti bahwa kasus dari laporan saksi mata yang berbentuk tulisan kehilangan makna. Perbedaan antara laporan saksi mata dengan catatan harian ialah dalam laporan saksi mata pelapor tidak harus merupakan orang yang terlibat dalam peristiwa yang dilaporkannya. Pelapor dapat saja menjadi orang yang berdiri diluar lingkaran dari apa yang terjadi. Sedangkan dalam catatan harian, apa yang ditulis juga melibatkan dirinya dalam apa yang dituliskannya.

Laporan saksi mata dapat digunakan untuk mengembangkan sikap, nilai dan moral dapat juga digunakan untuk pengembangan kemampuan, mengidentifikasi hal-hal pokok dari laporan, melakuakn klasifikasi, membandingkan atau juga menarik kesimpulan-kesimpulan. Dengan demikian, laporan saksi mata dapat dimanfaatkan untuk banyak hal tergantung dari dimensi materi yang terdapat dalam laporan tersebut.

Vignet/Vignettes

Vignet sebenarnya banyak digunakan dalam pendidikan bahasa tetapi dapat pula dimanfaatkan dalm pendidikan ilmu sosial. Vignet adalah gambar lepas yang disertai suatu keterangan singkat. Beberapa vignet dapat dijejerkan dan digunakan untuk mengembangkan kemampuan menentukan keterhubungan anatara suatu peristiwa dengan peristiwa lain yang tergaambar dalam vignet. Oleh karena itu vignet sangat penting dalam menegmbangkan kemampuan analisis (mengelompokkan, memilah, menemukan hubungan, menemukan dasar berpikir yang mewarnai suatu informasi). Dalam hal ini vignet dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuan berpikir analisis dalam pengajaran setiap disiplin ilmu.

Foto bukan vignet tetapi suatu rangkaian foto dapat pula dikelompokkan sebagai suatu bentuk studi kasus yang sejajar dengan vignet. Dalam banyak hal foto memiliki banyak kelebihan kedalaman persfektif yang sering tidak dimiliki vignet.

Kronik

Kronik adalah catatan peristiw berdasarkan urutan waktu. Kronik selalu berisikan beberapa peristiwa dan tidak hanya suatu peristiwa. Catatan yang digunakan seorang saksi mata mengenai apa yang terjadi dengan suatu kongres tertentu adalah suatu kronik  catatan seseorang tentang kegiatan sehari-hari seorang tokoh sejarah.. kronik tidak hanya digunakan dalam pendidikan hukum dan politik. Pemanfaatan kronik dapat untuk mengemabngkan kemampuan berpikir aplikasi ketika siswa menemukan hal-hal yang pokok dari suatu kronik. Kemampuan berpikir analisis diperoleh dengan melakukan pengelompokkan terhadap informasi yang ada sedangkan kemampuan berpikir sintesis diekmbangkan ketika membandingkan informasi. Kemampuan evaluatif dapat dikembangkan untuk setiap bentuk kasus dengan memeberikan penilain terhadap naskah kasus itu sendiri.

Uraian/Narasi

Uraian/narasi adalah ungkapan yang lebih lengkap dibandingkan kronik. Karena kronik sangat menekankan unsur waktu sedangkan uraian tidak. Uaraian dapat berkenaan dengan apa yang benar-benar terjadi, tetapi dapat pula mengenai sesutau yang sifatnya hipotesis. Dalam uraian keterhubungan anatara peristiwa yang diungkapakan dengan pendapat orang yang membuat uraian dikemukakan. Uraian yang dibuatnya itu dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuan berpikir dalam aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Uraian juga dapat digunakan untuk pendidikan setiap disiplin ilme sosial tergantung dari materi uraian.

Dalam pengajaran dengan studi kasus langkah-langkah berikut ini dapat dilakukan, yaitu:

  • Menentukan pokok/sub pokok bahasan
  • Mengembangkan tujuan
  • Mengembangkan bahan pelajaran
  • Mengembangkan kasus
  • Merencanakan proses
  • Melaksanakan penilaian

Dalam bukunya yang diedit Muessig (1975), pengertian isu kontroversial dalam kalimat yang sederhana. Ia mengatakan isu kontroversial dengan kalimat “sesuatu yang mudah diterima oleh seseorang atau kelompok tetapi juga mudah ditolak oleh orang lain. Isu kontrovesial secara langsung menyebabkan orang atau kelompok berbeda pendapat. Perbedaan pendapat tersebut terjadi mungkin disebabkan asosiasi perasaan orang atau kelompok tertentu pada kelompok orang yang terlibat dalam apa yang disajikan. Isu kontroversial didasarkan atas kenyataan yang terakhir.

Melalui perbedaan pendapat tentang suatu isu maka materi isu kontroversial secara langsung membangkitkan kemampuan berpikir seseorang. Pengajaran melaui isu kontroversial dalam pendidikan ilmu-ilmu sosial dianggap sangat penting. Dalam mendukung pelaksanaan pengajaran melalui isu kontroversial ialah apa yang dikemukakan Nirtzsche dalam buku Muessig (1975: 21) ” kesalahan utama menurut pandangan ini ialah keyakinan yang berlebihan terhadap suatu kebenaran , padahal yang diperlukan adalah keberanian untuk mempertanyakan keyakinan itu”. Meskipun isu kontroversial memiliki kapasitas yang tinggi untuk melatih orang berbeda pendapat berbeda pendapat dan mengembangkan pendapat baru berdasarkan perasaan yang dijumpai dalam perbedaan pendapat tersebut, beberapa hal harus diperhatikam guru dalam memilih isu kontroversial:

1)  Isu tersebut tidak boleh menimbulkan pertentangan suku, agama, atau ras,
2)  Isu kontroversial hendaklah yang dekat dengan kehidupan siswa,
3)  Isu kontroversial itu sebaiknya sesuatu yang sudah menjadi milik masyarakat,
4)  Isu kontroversial dapat berkenaan dengan masalah setempat, nasional, maupun internasional,

Langkah-langkah dalam pengajaran dengan menggunakan isu kontroversial tidak berbeda jauh dengam pengajaran studi kasus. Karena pada dasarnya bahwa suatu kasus dapat digunakan untuk mengembangkan pengajaran isu kontroversial. Dalam tingkatan awal pengajaran isu kontroversial, sebaiknya guru tidak terlalu mengungkapkan banyaknya isu yang berbeda. Meskipun demikian tetap harus diingatkan bahwa jumlah isu bukan menjadi tujuan tetapi kemampuan siswa dalam berbeda pendapat menjadi tujuan tetapi kemampuan siswa dalam berbeda pendapat dan toleransi terhadap pendapat lain merupakan tujuan.

Dengan mengajarkan konsep dapat dikembangkan kemampuan kognitif dai yang paling rendah sampai yang paling tinggi. Definisi konsep dapat dikembangkan untuk tingkat ingatan pemahaman, tetapi dapat juga dikembangkan menjadi sesuatu yangt mengundang kemampuan berpikir tinggi.

Tujuan berpikir yang lebih tinggi dapat dikembangkan dengan mengajarkan konsep secara lebih mudah / kemampuan berpikir aplikasi melakukannya secara klasika tapi dapat pula secara individual. Kegiatan terakhir dinamakan mendiskusikan prosedur. Melaui kegiatan yang demikian diharapkan dalam kegiatan pengembangan konsep berikutnya jelas lebih bekerja secara efektif dan lebih bermanfaat.

KESIMPULAN

Manusia sebagai makhluk yang menjadi subjek kebudayaan merupakan penggerak adanya perubahan dalam berbagai segi kehidupan. Perubahan tersebut diawali dari tantangan yang dihadapi sehingga manusia berpikir dengan tujuan untuk memecahkan persoalan yang dihadapinya. Menurut Dewey (1933), berpikir dimula apabila seseorang dihadapkan pada sesuatu masalah (perplexity). Proses berpikir didukung pemanfaatan pengetahuan, pemahaman, atau keterampilan yang sudah dimiliki seseorang. Dapatdikatakan tidak ada suatu proses berpikir yang tidak diawali dengan adanya suatu masalah yang dipertanyakan. Dalam suatu proses berpikir kompleksitas masalah yang dijadikan dasar untuk berpikir akan menentukan banyaknya kegiatan berpikir yang diperlukan.

Model yang dianggap memenuhi kondisi yang diinginkan Dewey dan dapat dijadikan cara pengajaran ilmu-ilmu sosial adalah ; (1) pengajaran pendidikan ilmu-ilmu sosial dengan studi kasus, (2) melalui isu kontroversial, dan (3) pengajaran ilmu-ilmu sosial mengenai konsep.

DAFTAR PUSTAKA

Buku:
Fauzi, Ahmad.Drs. H. (1999). Untuk Fakultas Tarbiyah Komponen MKDK. Bandung: Penerbit: Pustaka Setia.
Hamid Hasan, S. (1995). Pendidikan Ilmu Sosial. Jakarta: Penerbit: B3PTKSM.
Slameto. (2003). Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: Penerbit: PT. Asdi Mahasatiya.
Internet:
http://www.tugaskuliah.info/2009/06/makalah-psikologi-umum-berpikir-dan.html


sumber: rizkibeanpratama.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar