Tahapan pekerjaan yang mesti
dijalankan untuk mewujudkan satu kepemimpinan ummat:
Pertama. Menjaring dan
menyaring tokoh dan pimpinan dari berbagai komunitas dan organisasi yang
memiliki komitmen keislaman yang jelas serta kiprah yang konsisten dalam dakwah
islamiyah. Untuk pekerjaan ini harus dibentuk "tim administrasi" yang
menghimpun dan mengelola data seluruh komunitas dan organisasi yang memenuhi
kriteria tersebut. Majelis Ulama Indonesia dengan segala perangkat dan
pengalamannya memiliki kemampuan untuk menangani pekerjaan ini.
Kedua. Menjalin komunikasi
yang intensif dan interaksi yang positif antara para tokoh dan pimpinan
tersebut untuk saling merekatkan hati serta menyamakan visi dan persepsi
tentang pentingnya menghimpun barisan kaum muslimin dalam satu struktur
kepemimpinan ummat. Untuk pekerjaan ini harus dibentuk "tim ishlah" yang
menjembatani hubungan antara setiap tokoh dan pimpinan tersebut. Tim ini harus
memiliki ilmu yang mumpuni, akhlaq yang terpuji, dan kharisma yang bisa
meluluhkan hati setiap orang untuk melekat dan bersatu di atas kesamaan niat
dan jalan yakni mencari Ridha Allah di dalam Islam.
Ketiga. Para tokoh dan
pimpinan yang telah memiliki kesamaan visi dan bersepakat untuk mewujudkan
kepemimpinan ummat tersebut kemudian dihimpun menjadi suatu "majelis
tinggi ummat" atau semacam "ahlul halli wal aqdi" yang merupakan
representasi dari berbagai organisasi dan komunitas dakwah islamiyah yang telah
berkiprah memberikan pencerahan, mendidik, dan membangun ummat di atas dasar
Islam.
Keempat. Majelis Tinggi Ummat
mengadakan musyawarah puncak untuk memilih dan mengukuhkan seorang pemimpin
ummat. Caranya, setiap anggota majelis mengajukan atau merekomendasikan satu
orang yang dianggap paling layak dan tepat untuk diberi amanah kepemimpinan
tersebut. Sesuai dengan aturan dan adab Islam; tidak boleh mengajukan diri sendiri
dan tidak boleh menyebut kekurangan orang lain. Setiap anggota majelis hanya sebatas
mengemukakan alasan kelayakan calon yang dia pilih. Musyawarah
dilakukan secara berjenjang hingga mengerucut kepada satu orang pemimpin yang
disepakati. Ingat, jabatan pemimpin ummat bukanlah sarana untuk mendapatkan
kekayaan ataupun kekuasaan duniawi, melainkan amanah yang sangat berat untuk
membimbing dan mengarahkan ummat untuk mencapai kesuksesan dunia dan akhirat.
Kelima. Majelis Tinggi Ummat
dan Pemimpin Ummat yang telah terpilih, bersama-sama menyusun struktur
organisasi keummatan lengkap dengan program kerja jangka panjang, jangka
menengah, dan jangka pendek yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual;
tentunya dengan berpedoman pada nilai-nilai al-Quran dan as-Sunnah.
Catatan: "kepemimpinan
ummat" yang dimaksud bisa level lokal, regional, nasional,
ataupun global; tergantung dari level tokoh dan pimpinan organisasi dakwah yang
bisa dihimpun di dalamnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar