Merumuskan Konsep Pemilihan Pemimpin Ummat



Tahapan pekerjaan yang mesti dijalankan untuk mewujudkan satu kepemimpinan ummat:

Pertama. Menjaring dan menyaring tokoh dan pimpinan dari berbagai komunitas dan organisasi yang memiliki komitmen keislaman yang jelas serta kiprah yang konsisten dalam dakwah islamiyah. Untuk pekerjaan ini harus dibentuk "tim administrasi" yang menghimpun dan mengelola data seluruh komunitas dan organisasi yang memenuhi kriteria tersebut. Majelis Ulama Indonesia dengan segala perangkat dan pengalamannya memiliki kemampuan untuk menangani pekerjaan ini.

Kedua. Menjalin komunikasi yang intensif dan interaksi yang positif antara para tokoh dan pimpinan tersebut untuk saling merekatkan hati serta menyamakan visi dan persepsi tentang pentingnya menghimpun barisan kaum muslimin dalam satu struktur kepemimpinan ummat. Untuk pekerjaan ini harus dibentuk "tim ishlah" yang menjembatani hubungan antara setiap tokoh dan pimpinan tersebut. Tim ini harus memiliki ilmu yang mumpuni, akhlaq yang terpuji, dan kharisma yang bisa meluluhkan hati setiap orang untuk melekat dan bersatu di atas kesamaan niat dan jalan yakni mencari Ridha Allah di dalam Islam.

Ketiga. Para tokoh dan pimpinan yang telah memiliki kesamaan visi dan bersepakat untuk mewujudkan kepemimpinan ummat tersebut kemudian dihimpun menjadi suatu "majelis tinggi ummat" atau semacam "ahlul halli wal aqdi" yang merupakan representasi dari berbagai organisasi dan komunitas dakwah islamiyah yang telah berkiprah memberikan pencerahan, mendidik, dan membangun ummat di atas dasar Islam.

Keempat. Majelis Tinggi Ummat mengadakan musyawarah puncak untuk memilih dan mengukuhkan seorang pemimpin ummat. Caranya, setiap anggota majelis mengajukan atau merekomendasikan satu orang yang dianggap paling layak dan tepat untuk diberi amanah kepemimpinan tersebut. Sesuai dengan aturan dan adab Islam; tidak boleh mengajukan diri sendiri dan tidak boleh menyebut kekurangan orang lain. Setiap anggota majelis hanya sebatas mengemukakan alasan kelayakan calon yang dia pilih. Musyawarah dilakukan secara berjenjang hingga mengerucut kepada satu orang pemimpin yang disepakati. Ingat, jabatan pemimpin ummat bukanlah sarana untuk mendapatkan kekayaan ataupun kekuasaan duniawi, melainkan amanah yang sangat berat untuk membimbing dan mengarahkan ummat untuk mencapai kesuksesan dunia dan akhirat. 

Kelima. Majelis Tinggi Ummat dan Pemimpin Ummat yang telah terpilih, bersama-sama menyusun struktur organisasi keummatan lengkap dengan program kerja jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual; tentunya dengan berpedoman pada nilai-nilai al-Quran dan as-Sunnah.

Catatan: "kepemimpinan ummat" yang dimaksud bisa level lokal, regional, nasional, ataupun global; tergantung dari level tokoh dan pimpinan organisasi dakwah yang bisa dihimpun di dalamnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar