Multikrisis dan Revolusi

Oleh: Dr. Abdul Mannan

Hukum ekonomi konvensional mengatakan, harga ditentukan oleh seberapa besar penawaran (supply) dan seberapa banyak permintaan (demand). Fakta yang terjadi, hukum ini tak selamanya benar. Pada profesi guru, misalnya. Meskipun akhir-akhir ini semakin banyak orang yang berminat pada profesi tersebut, tidak lantas menyebabkan gaji mereka menjadi naik. Begitu juga sebaliknya.

Tidak konsistennya hukum ekonomi konvensional menyebabkan terjadinya pemaksaan keinginan. Lama kelamaan muncullah gelombang ketidakpercayaan. Ini bisa kita buktikan pada fenomena pengangguran dewasa ini. Meski perguruan tinggi sudah berhasil mencetak banyak tenaga ahli, namuri faktanya masih banyak sarjana yang menganggur. Ini karena lapangan pekerjaan tidak tersedia. Pemerintah dan swasta sebagai penyelenggara pendidikan rupanya tidak menghitung daya tampung pasar tenaga kerja. Angka pengangguran pun meningkat dari tahun ke tahun.

Jumlah pengangguran meningkat secara otomatis menambah jumlah angka kemiskinan. Jika angka kemiskinan meningkat maka jumlah kriminalitas bertambah. Angka kriminalitas yang membludak akan menimbulkan revolusi sosial. Status quo terancam. Jika sudah seperti ini, pemerintah tak akan segan-segan melakukan tindakan represif.

Hebatnya lagi, tindakan represif tak hanya dilakukan penguasa atas rakyatnya, tapi juga antar negara. Kita sering menyaksikan bagaimana negara-negara maju menindas negara-negara sedang berkembang atau tertinggal. Model ekonomi konvensional yang berkarakter ribawi terbukti tidak mampu mengentaskan kemiskinan, bahkan sampai kiamat tiba. Model ekonomi konvensional, baik sosialis maupun kapitalis (pasar), justru meningkatkan kemiskinan struktural. Sistem ekonomi sosialis sangat dikendalikan oleh negara, sehingga lahirlah ketidakadilan. Sistem ekonomi kapitalis sangat mengedepankan individu (swasta), akibatnya melahirkan ketimpangan.

Itu berarti teori ekonomi konvensional telah gagal mewujudkan cita-cita luhurnya menyejahterakan masyarakat. Di sisi lain, teori ekonomi konvensional hanya mampu menyejahteraan sebagian masyarakat dari sisi materi, tetapi tidak dari sisi ruhani (spiritual). Anehnya, sudah jelas gagal dan banyak kekurangannya, mengapa kita masih menerapkan sistem ekonomi konvensional? Sebaliknya; model ekonomi syariah yang sudah terbukti mampu mengentaskan kaum mustadh afin pada masa lalu, kita abaikan.

Lihatlah, para ahli ekonomi konvensional tak sepakat dalam menyimpulkan apa sesungguhnya penyebab terjadinya krisis ekonomi dunia saat ini. Glick (1998) mengatakan, terjadinya krisis disebabkan liberalisasi keuangan. Krugman (1998) menyatakan, terjadinya krisis dunia karena tingginya spekulasi harga aset. Comdessus (2000) berpendapat, terjadinya krisis dunia karena regulasi dan supervisi yang tidak tepat. Semua analisis itu mengacu pada sisi keduniawian. Jika seperti ini, mereka akan berputar di situ-situ saja, ibarat lingkaran setan yang tak berujung. Lingkaran setan itu akan melahirkan konflik yang berkepanjangan. Akhir dari konflik sudah bisa ditebak, apalagi kalau bukan ketidakadilan, penindasan, dan penjajahan.

Bagi manusia yang memiliki ideologi penegakan kebenaran pasti akan melawan ketidakadilan tersebut, menggantinya dengan peradaban mulia yang mewujud dalam hidup bersyariah di bawah naungan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Itulah peradaban Islam. Dari sini akan lahir gelombang revolusi berpikir dan aksi melawan segala bentuk penindasan. Wallahu a'lam.

*Sahid edisi Februari 2010 (sumber: hidayatullah.or.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar