Oleh: Abu Al-Jauzaa’
Islam telah memberikan perhatian yang sangat besar pada masalah adab meminta ijin masuk rumah. Allah telah mengaturnya secara khusus sebagaimana firman-Nya dalam QS. An-Nuur : 27-29 (yang artinya):
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum minta ijin dan memberikan salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. Jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat ijin. Dan jika dikatakan kepadamu : “Kembali (saja)lah”; maka hendaknya kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan”.
Bahkan Allah telah memerintahkan kepada para orang tua untuk mendidik serta membiasakan anak semenjak usia dini agar meminta ijin ketika ingin memasuki kamar orang tuanya di tiga waktu khusus, sebagaimana firman Allah (yang artinya):
”Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta ijin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu : sebelum sembahyang shubuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan sesudah sembahyang ‘Isya’. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (QS. An-Nuur : 58).
Akan tetapi bila telah menginjak usia baligh, maka ia harus meminta ijin kapan saja dan dimana saja, baik di dalam rumah ataupun di luar rumah, karena Allah telah berfirman (yang artinya):
”Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta ijin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta ijin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (QS. An-Nuur : 59).
Secara lebih detail, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan adab dan etika meminta ijin melalui sunnah-sunnahnya, yang dapat dijabarkan sebagai berikut:
Menyebutkan nama bagi orang yang meminta ijin dengan mengatakan, ”Saya adalah Fulan”.
Dari Jabir radliyallaahu ‘anhu ia berkata: ”Aku mendatangi Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam maka aku mengetuk pintu. Lalu beliau bertanya: “Siapa?”. Maka aku menjawab: “Saya”. Lalu beliau berkata: “Saya, saya”. Sepertinya beliau tidak suka” (HR. Bukhari Muslim).
Dari Abu Dzar radliyallaahu ‘anhu ia berkata: “Aku keluar pada suatu malam, ternyata ada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam sedang berjalan seorang diri. Maka aku sengaja berjalan di bawah cahaya bulan, lalu beliau menoleh dan melihatku. Maka beliau bertanya: “Siapa ?”. Aku menjawab: “Abu Dzarr” (HR. Bukhari Muslim).
Meminta ijin tiga kali (dengan mengetuk pintu dan mengucapkan salam)
Adab bagi seorang yang hendak bertamu adalah mengetuk pintu (hadits Jabir di atas) dengan pelan/tidak terlalu keras sambil minta ijin dengan mengucapkan salam. Dari Kildah bin Hanbal radliyallaahu ‘anhu ia berkata: ”Aku mendatangi Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam lalu aku masuk ke rumahnya tanpa mengucapkan salam. Maka beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Keluar dan ulangi lagi dengan mengucapkan Assalamu’alaikum, boleh aku masuk?” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, dan ia - yaitu Tirmidzi - berkata: Hadits hasan).
Dari Abi Musa Al-Asy’ary radliyallaahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda: ”Minta ijin masuk rumah itu tiga kali, jika diijinkan untuk kamu (masuklah). Dan jika tidak, maka pulanglah” (HR. Muslim).
Itulah adab syar’i yang mungkin “asing” di tengah kaum muslimin. Kita tidak perlu marah atau kesal jika pemilik rumah tidak memberi ijin dan menyuruh kita kembali pulang. Barangkali si pemilik rumah mempunyai hajat kesibukan atau udzur, sehingga tidak bisa melayani kedatangan tamu.
Tidak menghadap ke arah pintu
Ketika kita mengetuk pintu, dianjurkan untuk tidak menghadap ke arah pintu. Adab ini adalah untuk menghindari terlanggarnya kehormatan muslim lainnya dengan melihat sesuatu yang bukannya haknya untuk dilihat.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Bisyr radliyallaahu ‘anhu, ia berkata: ”Apabila Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam mendatangi pintu/rumah seseorang, beliau tidak berdiri di depan pintu. Akan tetapi di samping kanan atau di samping kiri. Kemudian beliau mengucapkan: Assalamu’alaikum Assalamu’alaikum” (HR. Abu Dawud).
Tidak boleh melihat ke dalam rumah
Poin ini merupakan kaitan dari poin nomor 3 di atas.
Dari Hudzail ia berkata: “Seorang laki-laki - ‘Utsman bin Abi Syaibah menyebutkan laki-laki ini adalah Sa’ad bin Abi Waqqash radliyallaahu ‘anhu - berdiri di depan pintu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam untuk meminta ijin. Ia berdiri tepat di depan pintu. - Utsman bin Abi Syaibah mengatakan: Berdiri mengahadap pintu -. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya: ”Menyingkirlah dari depan pintu, sesungguhnya meminta ijin itu disyari’atkan untuk menjaga pandangan mata” (HR. Abu Dawud).
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam juga bersabda: ”Sekiranya ada seseorang yang mengintip rumahmu tanpa ijin, lalu engkau melemparnya dengan batu sehingga tercungkil matanya, maka tidak ada dosa atasmu” (HR. Bukhari dan Muslim).
Inilah beberapa adab Islam dalam minta ijin masuk rumah yang ana coba himpun. Masih banyak yang belum tertulis secara detail, namun setidaknya inilah pokok-pokoknya. Semoga bermanfaat, dan yang lebih penting lagi: Semoga Allah mempermudah kita untuk melakukannya serta mencintai sunnah-sunnahnya shallallaahu ‘alaihi wasallam.
Allahu a’lam.
sumber: abul-jauzaa.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar