Terjemah : Muzafar Sahidu bin Mahsun Lc.
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Al Jurjani berkata: Marah adalah perubahan yang terjadi saat darah yang ada di dalam hati bergejolak sehingga menimbulkan kepuasan di dalam dada. Marah adalah gejolak yang timbulkan oleh setan. dia mengakibatkan berbagai bencana dan malapetaka yang tak seorangpun mengetahuinya melainkan Allah Subhanhu Wa Ta’ala.
Al Ghozali rahimahullah berkata: Manusia berbeda-beda dalam tingkat gejolak kemarahannya, dan dapat dibagi dalam tiga kategori, yaitu: Kurang marah, marah yang melewati batas, dan marah yang stabil.
- Kurang marah adalah hilangnya kekuatan gejolak marah atau gejolak amarahnya tersebut lemah.
- Marah yang berlebih-lebihan adalah mendominasinya sifat amarah hingga mengalahkan kendali akal, agama dan ketaatan, sehingga tidak ada bagi orang seperti ini suatu kesadaran, fikiran dan inisiatif.
- Marah yang stabil adalah marah yang terpuji, terwujud setelah ada isyarat dari akal dan agama untuk melampiaskan kemarahan.
Marah itu ada yang terpuji dan ada yang tercela (yang diharamkan) dan ada yang diperbolehkan:
- Marah yang terpuji adalah apabila marah itu bersumber dari Allah subhanahu wata'ala, seperti marah karena Allah terhadap musuh-musuhNya dari golongan Yahudi dan orang-orang sepertinya, baik orang-orang kafir dan munafik. Marah yang terpuji jika motivasinya karena Allah tatkala aturan-aturan Allah dihinakan, sebagaimana firman Allah 'azza wajalla (yang artinya):
Jadi marah yang terpuji adalah marah yang bisa dikendalikan oleh pelakunya secara santun. [Adab Ad-Dunnya wa Ad Din hal. 250]
- Di antara marah yang tercela adalah marah karena fanatisme terhadap suku.
- Marah yang diperbolehkan adalah marah yang bukan pada maksiat kepada Allah subhanahu wata'ala sebagaimana firman-Nya:
“Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan, maka sesungguhnya hal demikian itu termasuk keteguhan yang kuat”. [QS. As Syura’:43]
Beberapa terapi syara’ untuk mengobati marah:
1. Berlindung (kepada Allah azza wajalla) dari godaan syaitan yang terlaknat, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Sulaiman bin Shord, beliau berkata: Aku duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan di hadapannya ada dua orang yang saling mencela, salah satu dari kedua orang tersebut telah memerah wajahnya dan urat lehernya tegang, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِنِّي َلأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ لَوْ قَالَ:أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ
“Aku mengetahui satu kalimat seandainya dia ucapkanniscaya akan hilanglah gejolak yang ada pada dirinya, seandainya ia membaca: (أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ ) “Aku berlindung pada Allah dari syaitan” niscaya hilanglah amarahnya)”. [HR.Bukhari - Muslim, Al fath juz 6 hal 337, Al Kalam At Tayyib 227]
2. Diam tidak berbicara. Mengambil sikap diam, hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alihi wasallam:
إِذاَ غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ“
Apabila salah seorang diantara kalian marah maka hendaklah dia diam”. [HR. Imam Ahmad dalam kitab Al Musnad juz 1 hal 329 shahih al Jami’ 693]
3. Apabila mampu meninggalkan tempat itu maka berdirilah lalu pergi.
4. Bersikap tenang, yaitu duduk apabila sedang berdiri, atau tidur terlentang bilamana sedang duduk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ, فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ اْلغَضَبَ وَإِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ
“Apabila salah seorang diantara kalian marah sedangkan dia berdiri maka hendaklah dia duduk, agar kemarahannya hilang, apabila masih beleum mereda maka hendaklah dia berbaringlah” [HR. Abu Daud no:4000]
Perawi hadits ini adalah Abu Dzar radhiallahu anhu, beliau menceritakan sebuah peristiwa yang pernah terjadi pada dirinya: Bahwasannya ia telah mengambil air minum untuk dituangkan pada telaga miliknya, kemudian sekelompok orang datang dan berkata: “Siapakah orang yang mampu mendatangkan air untuk Abu Dzar sambil menghitung rambut kepalanya?”. Seorang laki-laki menjawab: “Saya”, maka datanglah lelaki tersebut dan mengambil air dari telaga itu, namun dia meleburkannya, merusaknya, atau menghancurkannya. Maksudnya adalah Abu Dzar meminta pertolongan dari lelaki tersebut untuk memberi minum untanya dari telaga itu, namun tiba-tiba orang itu berlaku buruk terhadapnya dan menyebabkan telaga itu hancur. ketika itu Abu Dzar berdiri kemudian duduk selanjutnya berbaring. Dikatakan kepadanya wahai Abu Dzar kenapa engkau duduk kemudian berbaring? Dia menjawab bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda.... kemudian beliau membacakan hadits diatas.
5. Berwudlu, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
َالْغَضَبُ جَمْرَةٌ مِنْ َنارٍ فَاطْفِؤُوْهَا ِبالْوُضُوْءِ
“Marah itu adalah bara api maka padamkanlah dia dengan berwudlu”.[HR.Al Baihaqi dan sebagian ulama yang lain menghasankannya]
6. Melaksanakan sholat. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah Atsar: "Penghapus setiap perselisihan adalah dua raka’at (shalat sunnah)“. [HR.Silsilah hadits shahihah]
7. Menjaga wasiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiallahu anhu” Bahwa seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
أَوْصِنِي قَالَ:لاَ تَغْضَبْ, فَرَدَّدَ ذَلِكَ مِرَارًا قَالَ لاَ تَغْضَبْ
“Berilah aku wasiat beliau berkata: “Janganlah marah” Beliau mengulangi wasiat itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: “Janganlah marah”. [HR. Bukhari Fath Al Bari juz 10 hal 456]
“Janganlah marah maka bagimu adalah surga“. [Hadits shahih, shahih al Jami’ no:7374 dan Ibnu Hajar menisbatkan hadits ini pada At Tabrani lihat Al Fath juz 4 hal 465 shahih at Targib no:2747]
Jika engkau mengingat apa-apa yang dijanjikan oleh Allah bagi orang-orang yang bertaqwa, yaitu orang-orang yang menjauhi sebab-sebab munculnya amarah baik bagaimana menahan amarah dan menolaknya, makahal ini sebagai tindakan yang paling besar yang membantu seseorang dalam memadamkan api kemarahan, juga mendapat pahala yang besar, sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
مَنْ َكظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَاِدرٌ عَلىَ أَنْ يُنَفِّذَهُ, دَعَاهُ اللهُ عَزَّوَجَلَّ عَلىَ رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَ هُ مِنَ اْلحُوْرِ مَا شَاءَ
“Barang siapa yang menahan kemarahannya sedangkan ia mampu untuk melakukannya maka Allah azza wa jalla akan menyeru dia di hadapan seluruh manusia pada hari kiamat untuk dipilihkan baginya bidadari yang dikehendakinya”. [HR. Abu Daud no:4777 dan yang lainnya dan dihasankan oleh Al Albani dalam shahih Al Jami’ no:6518]
8. Mengetahui derajat yang tinggi dan kedudukan istimewa yang akan diberikan kepada orang yang bisa menahan dirinya dari marah.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرْعَةِ وَإِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ اْلغَضَبِ
“Bukanlah kuat itu dengan mengalahkan musuh saat bergulat, akan tetapi kuat itu adalah orang yang bisa menguasai dirinya tatkala marah”. [HR.Bukhari Muslim dan Imam Ahmad juz 2 hal 236 shahih Al Adab 989]
Dari Anas radhiallahu anhu bercerita bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati sekelompok kaum yang saling bergulat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: Apakah ini? mereka menjawab: “Dia pegulat yang ulung tidaklah seorangpun yang bergulat dengannya kecuali dia mengalahkannya. Kemudian beliau berkata: Tidakkah aku tunjukkan pada kalian yang lebih orang yang lebih kuat darinya, yaitu seorang yang dizalimi namun dia menahan kemarahanya kemudian dia mengalahkan orang yang menzaliminya dan mengalahkan syaitan diri serta mengalahkan syaitan saudaranya”. [HR Al Bazzar dan Ibnu Hajar berkata:sanadnya hasan juz 10 hal 519 silsilah shahihah no:3295]
9. Mengikuti petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika marah.
Dari Anas radhiallahu anhu berkata: Aku berjalan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu beliau memakai kain dari Najran yang kasar pinggirnya kemudian seorang badui’ datang menghampirinya dan menarik kain itu dengan tarikan yang sangat kuat, sampai aku melihat pada leher Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di mana tarikan itu sampai membekas karena kuatnya tarikan tersebut, kemudian ia berkata: “Wahai Muhammad perintahkanlah (kepada kaummu untuk membagikan kepadaku harta dari Allah yang ada di padamu, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meliriknya sambil tersenyum lalu beliau memerintahkan untuk diberikan bagian tertentu baginya” [HR Bukahri- Muslim,Fath Al Bari juz 1 hal 375]
Dan di antara petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah menjadikan amarah tersebut hanya karena Allah subhanahu wata'ala yaitu bilamana tuntunan Allah subhanahu wata'ala dilanggar inilah marah yang terpuji.
10. Mengetahui bahwasanya menahan amarah adalah ciri orang yang bertakwa, hal itu sebagaimana firman Allah subhanahu wata'ala:
اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِيْنَ اْلغَيْظَ وَالْعَاِفيْنَ عَنِ النَّاسِ وَاللهُ يُحِبُّ اْلمُحْسِنِيْنَ
“Yaitu orang-orang yang menafkahkan hartanya secara sembunyi dan terang-terangan dan orang yang menahan kemarahan serta memaafkan manusia, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik”.[QS.Ali Imran:2:134]
11. Sadar ketika diingatkan.
Sebagaimana dalam sebuah atsar yang diriwayatkan Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu: Sesungguhnya seseorang meminta izin pada Umar radhiallahu anhu maka dia mengizinkannya dan ia berkata: “Wahai Ibnul Khattab demi Allah engkau tidak memberiku dengan pemberian yang banyak, tidak juga berhukum kepada kami dengan adil, seketika itu Umar radhiallahu anhu marah sehingga dia hendak memukulnya, namun Al Harb bin Qais (seorang teman duduk Umar) berkata: Wahai Amirul mu’minin sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah berfirman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
خُذِ الْعَفْوَ وَاْمُرْ بِاْلعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاِهلِيْنَ
“Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh”. [QS.Al A’raf:199]
“Sebab, sesungguhnya dia termasuk orang yang bodoh, demi Allah Umar radhiallahu anhu tidak meremehkan ayat tersebut saat dibacakan kepadanya ayat tersebut dan dia teguh dalam tuntunan kitab Allah 'azza wajalla. [HR.Bukhari juz 4 hal 403]
12. Mengetahui akibat buruk sikap marah.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Al Qomah bin Wail dari bapaknya radhiallahu anhu beliau bercerita kepadanya: Aku duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seseorang membawa orang yang sedang diborgol lalu dia berkata: “Ya Rasulallah dia telah membunuh saudaraku kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada lelaki yang diborgol tersebut: “Apakah engkau telah membunuhnya?”, “Ya saya membunuhnya”. Jawabnya. Beliau berkata: “Bagaimana engkau membunuhnya?” Orang itu menjawab: “Aku bersamanya mengambil dedaunan dari pohon untuk makanan ternak, kemudian ia mencelaku hingga membuatku marah kemudian aku memukulnya dengan kapak tepat pada batang lehernya akhirnya dia mati..." [HR.Muslim]
13. Selalu berdzikir kepada Allah subhanahu wata'ala:
أَلاَ بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ اْلقُلُوْبِ
“Ketahuilah bahwa hanya dengan mengingat Allah maka hati tentram”. [QS.Ar Ra’ad:28]
14. Memberikan hak badan untuk beristirahat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar