Keutamaan 10 Hari Bulan Dzulhijjah

Diriwayatkan oleh al-Bukhari -rahimahullah- dari Ibnu ‘Abbas bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda yang artinya: "Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah Shubhaanahu Wa Ta'ala daripada hari-hari ini, yaitu: Sepuluh hari dari bulan Dzul Hijjah." Mereka (para sahabat) bertanya: "Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah?" Beliau menjawab: "Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun".

Imam Ahmad -rahimahullah- meriwayatkan dari Umar bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda yang artinya: "Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah Shubhaanahu Wa Ta'ala untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzul Hijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, tahmid dan takbir."

MACAM-MACAM AMALAN YANG DISYARIATKAN

1. Melaksanakan Ibadah Haji dan Umrah

Amal ini adalah amal yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain: Sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam yang artinya : “Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah surga”

2. Berpuasa selama hari-hari tersebut, atau pada sebagiannya, terutama pada hari Arafah

Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah Shubhaanahu Wa Ta'alauntuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi : Artinya : “Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku”.
Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri , Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda, Artinya: “Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun”. (Hadits Muttafaq ‘Alaih). Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah Rahimahullah bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda, Artinya : “Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya”.

3. Takbir dan Dzikir pada Hari-hari Tersebut

Sebagaimana firman Allah Shubhaanahu Wa Ta'ala. Artinya : “.... dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan ...”. (Al-Hajj : 28). Para ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan Dzul Hijjah Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhu, Artinya : “Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid”. (Hadits Riwayat Ahmad).
Imam Bukhari Rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhudan Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang- orang pun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha’, tabiin bahwa pada hari-hari ini mengucapkan : “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu” Artinya : “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah”.
Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah Shubhaanahu Wa Ta'ala. Artinya : “Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu ...”. (Al-Baqarah : 185).
Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor). Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para Salaf. Yang menurut sunnah adalah masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada semua dzikir dan do’a, kecuali karena tidak mengerti sehingga ia harus belajar dengan mengikuti orang lain. Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti : takbir, tasbih dan do’a-do’a lainnya yang disyariatkan.

4. Taubat serta Meninggalkan Segala Maksiat dan Dosa

Sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan keta’atan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya. Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda, Artinya : “Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan apa yang diharamkan Allah
terhadapnya”(Hadits Muttafaq Alaihi).

5. Banyak Beramal Shalih

Berupa ibadah sunat seperti : shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur’an, amar ma’ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipatgandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah Shubhaanahu Wa Ta'aladaripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.

6. Disyariatkan pada Hari-hari itu Takbir Muthlaq

Yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Ied. Dan disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama’ah ; bagi selain jama’ah haji dimulai dari sejak Zhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar pada hari Tasyriq.

7. Berkurban pada Hari Raya Qurban dan Hari-hari Tasyriq

Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, yakni ketika Allah Shubhaanahu Wa Ta'ala menebus putra Nabi Ibrahim dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Artinya : “Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah Shubhaanahu Wa Ta'ala dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu”. (Muttafaq ‘Alaihi).

8. Dilarang Mencabut atau Memotong Rambut dan Kuku bagi orang yang hendak Berkurban

Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallahu 'Anha bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda, Artinya : “Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya”. Dalam riwayat lain : “Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban”.
Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah Shubhaanahu Wa Ta'ala. Artinya : “ ... dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan...”.(Al-Baqarah : 196) Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.

9. Melaksanakan Shalat Iedul Adha dan mendengarkan Khutbahnya

Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan ; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti ; nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh hari.

10. Selain hal-hal yang telah disebutkan diatas

Hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah Shubhaanahu Wa Ta'ala, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan ; memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya.

Semoga Allah Shubhaanahu Wa Ta'ala melimpahkan taufik-Nya dan menunjuki kita kepada jalan yang lurus. Dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, kepada keluarga dan para sahabatnya. (Buletin Al Balagh edisi 24/ 28 Dzulqa'idah)

sumber: wahdah.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar