Ekonomi Syariah 2.0

Oleh : Muhaimin Iqbal

Setelah marxisme dan komunisme gagal, kapitalisme yang mendominasi ekonomi dunia juga nampaknya akan gagal. Krisis demi krisis di dunia barat dalam 4 tahun terakhir adalah tanda-tanda kegagalan itu. Namun karena umat ini belum siap menggantikannya maka penggantinya masih kapitalisme juga, kapitalisme jenis baru yang disebut Capitalism 4.0. Lantas kapan ekonomi Islam atau dikenal dengan Ekonomi Syariah akan menggantikannya ? Peluangnya ada di Ekonomi Syariah 2.0 !

Awal dari kapitalisme (Capitalism 1.0) adalah laissez-faire capitalism yang mulai ada sejak awal abad 19 sampai the Great Depression 1930-an. Ekonomi yang diserahkan ke pasar sepenuhnya membawa pada puncak kehancurannya dengan krisis terbesar sepanjang sejarah yang kemudian dikenal dengan the Great Depression.

Pasca krisis tersebut muncul ketidak percayaan terhadap pasar, maka pemerintah dunia mulai mengatur pasar khususnya pasar keuangan – sejak saat itulah dunia memasuki era Capitalism 2.0.

Periode ini berlangsung sampai tahun 1980-an ketika pasar mulai tidak mempercayai bahwa pemerintah-pemerintah dunia bisa mengaturnya. Sejak saat itu pasar didominasi bukan oleh sektor riil tetapi oleh industri keuangan dan modal – inilah Capitalism 3.0. Pasar yang nyaris tidak terkendalikan oleh pemerintahan dunia ini juga akhirnya membawa krisis financial global yang kini sudah berusia 4 tahun. Beberapa negara di Eropa bahkan belum sembuh dari krisis tersebut hingga kini.

Ketika sampai tiga model kapitalisme gagal, sebenarnya kesempatan itu datang kepada kita umat ini untuk memberi solusi. Ketika mereka merobohkan rumah-rumah mereka sendiri, tangan-tangan kaum mukminin ini yang mestinya muncul sebagaimana ayat berikut :

“… mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan.”
(QS 59:2)

Namun karena tangan-tangan kaum mukminin ini belum muncul, kalau toh sudah muncul masih terlalu lemah – maka kemudian untuk sementara yang akan muncul menggantikannya masih kapitalisme juga yaitu yang disebut Capitalism 4.0. Kapitalisme model  baru ini melibatkan pemerintah dan institusi global tertentu yang dengan ketat mengendalikan pasar khususnya sektor keuangan dan modal.

Namun karena pemerintah-pemerintah dunia dan juga lembaga-lembaga keuangan global tersebut punya banyak kepentingan masing-masing, maka Capitalism 4.0 kemungkinan besarnya juga tidak akan berusia panjang melebihi usia kapitalisme  sebelumnya.

Bila usia Capitalism 1.0  mencapai sekitar 130 tahun, Capitalism 2.0 sekitar 50 tahun, Capitalism 3.0 kurang dari 30 tahun – maka Capitalism 4.0 estimasi saya tidak akan melebihi 20 tahun. Artinya waktu kita tidak banyak untuk bisa menggantikan system ekonomi dunia yang gagal. Waktunya kita menggantikannya dengan system ekonomi yang berkeadilan – yang dibimbing oleh wahyu dan sunnah nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Apakah ekonomi syariah yang kita kenal seperti sekarang yang akan menggantikannya ? kemungkinan besarnya bukan yang seperti sekarang !

Yang sekarang ada di pasar Ekonomi Syariah adalah identik dengan bank syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah dlsb. saya sebut sebagai Ekonomi Syariah 1.0. Kita hargai upaya teman-teman yang sudah merintisnya sejak dua dasawarsa terakhir, namun ini terbukti belum cukup siap untuk menggantikan Capitalism 3.0 yang runtuh beberapa tahun terakhir.

Lantas seperti apa Ekonomi Syariah yang bisa menggantikan Capitalism 4.0 yang insyaallah juga akan runtuh kurang dari dua dekade yang akan datang ?, insyaAllah yang menggantikannya adalah Ekonomi Syariah 2.0 – yaitu jenis baru dari ekonomi syariah yang ditumbuh kembangkan dengan akar yang memang berasal dari Islam itu sendiri.

Lantas dimana perbedaannya dengan yang sudah berkembang selama ini ?

Di Ekonomi Syariah 1.0, ahli-ahli ekonomi yang muslim berusaha mengadopsi produk-produk kapitalisme agar sesuai dengan syariat Islam. Bank, Asuransi, Pasar Modal dlsb. yang berasal bukan dari system Islam – diadopsi dan dibuatkan aqad yang sesuai dengan syariat Islam.

Sekali lagi harus kita appresiasi upaya ini karena ada kaidah fiqih yang kurang lebih berbunyi “ kalau belum bisa diikuti semua jangan ditinggalkan semua…”. Artinya meskipun dengan kekurangannya, bank syariah dan asuransi syariah tetap harus dipilih ketimbang bank dan asuransi yang tidak peduli dengan syariah.

Namun itu belum cukup, kita tidak akan bisa menggantikan kapitalisme bila rujukan dasar kita masih kapitalisme itu juga. Kita tidak bisa merubah system bila yang kita ubah baru sekedar aqad-nya sedangkan ruhnya masih ruh yang itu-itu juga.

Maka ruh dari Ekonomi Syariah 2.0 (jilid 2) adalah ekonomi yang memang secara mendasar digali dan dikembangkan dari Al-Qur’an, Sunnah Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan success story penerapannya dalam sejarah Islam selama sekitar 1400 tahun terakhir.

Ekonomi Syariah 2.0 tidak terjebak pada system kapitalisme yang didominiasi pasar keuangan dan modal, tetapi kembali pada pemenuhan kebutuhan manusia yang riil. Bagaimana kekuatan produksi dibangun dengan pengelolaan sumber-sumber daya alam yang adil dan memakmurkan – bukan yang dhalim dan merusak.

Bagaimana pasar dibangun dengan memberi kesempatan yang sama bagi para pelakunya, mencegah kecurangan dan mencegah hukum rimba berlaku di pasar – yang kuat yang menang.

Bagaimana uang sebagai timbangan yang adil diberlakukan untuk mempercepat transaksi barang dan jasa, bukan uang yang menjadi instrumen untuk manipulasi daya beli masyarakat dan eksploitasi satu bangsa oleh bangsa yang lain.

Bagaimana pemerintah-pemerintah berlaku sebagai hakim yang adil untuk memastikan system yang berkeadilan yang mendominasi ekonomi pasar – bukan pemerintah yang memiliki agenda politik tersendiri atau mengikuti kehendak corporatocracy – gabungan kepentingan pemerintah/lembaga internasional dengan institusi-institusi bisnis global.

Seperti apa konkritnya Ekonomi Syariah 2.0 ini ?

Inilah yang masih harus kita gali dan kembangkan terus menerus dari tiga sumber utama itu, yaitu Al-Qur’an, Al-Hadits dan sirah kejayaan umat Islam ini di masa lalu ketika mereka berpegang pada dua sumber yang pertama.

Kita tidak perlu memulainya semua dari awal, tidak perlu reinvent the wheel – kita cukup meniru dan meneruskan pencapian generasi umat ini yang terdahulu. Insyaallah ini salah satu pekerjaan besar Rumah Hikmah yang akan mengadakan diskusi ke 2-nya akhir pekan ini.

Waktu kita tidak banyak, tetapi insyaAllah cukup karena junjungan kita Rasulullah Shallallahu ‘Alahi Wasallam-pun hanya punya waktu 23 tahun tetapi nikmat yang dibawanya sampai ke kita yang hidup lebih dari 1400 tahun sesudah beliau. Umat ini akan bisa meniru keberhasilan beliau – bila yang kita contoh memang beliau, bukan system antah berantah yang tidak jelas asal usulnya dan sudah terbukti gagal sampai tiga kali. InsyaAllah kita bisa !

sumber: geraidinar.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar